Cendikiawan Muslim Ustaz Muhammad Ismail Yusanto menyampaikan tiga hal penting yang harus diperhatikan dalam berhutang
“Hutang Itu pada dasarnya dibolehkan dalam Islam, hanya saja ketika kita berhutang kita harus memperhatikan setidaknya tiga hal," ujarnya dalam fokus To The Point: Utang LN Bertambah Rakyat Makin Gelisah? Kamis (8/6/2023) di kanal YouTobe UIY Official.
Pertama adalah apakah secara syar'i hutang itu mengandung riba atau tidak. "Jika dia mengandung rupa riba itu tentu masalah besar," ujarnya.
Ia mengatakan bahwasannya riba itu mengandung dosa yang sangat besar disisi Allah SWT. Seolah orang yang melakukan transaksi riba sedang mengajak Allah SWT berperang. "Dosanya sangat berat sekali, hingga dosa yang paling ringan seperti menzinahi ibu kandungnya," jelasnya.
Disisi lain, ia mengatakan riba juga dapat mengakibatkan ketidakstabilan tatanan ekonomi, krisis, sehingga masyarakat harus meninggalkan riba baik dalam konteks rumah tangga maupun bernegara dengan memperhatikan pada halal dan haramnya.
“Harus dinilai bahwa ini (riba) halal atau haram, kalau haram itu pasti ada mudharatnya. Nah mudharatnya secara empirik dan ilmiah, secara empirik dan teoritik itu sudah dibuktikan, seperti tadi sudah disebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang mengandung riba itu dia bersifat siklik," paparnya.
Kedua hutang alat penjajahan. Ia mengatakan yang mestinya disadari adalah utang luar negeri itu merupakan alat untuk menjajah suatu Negara yang berhutang. Sebagaimana Maladewa dan Sri Lanka menghadapi persoalan akibat utang yang di berikan oleh Cina. Artinya hutang tidak pernah bebas dari kepentingan politik.
“Dalam dunia kapitalistik ini hari apalagi dunia yang juga kapitalis dan imperialistik, kolonialistik maka pinjaman itu menjadi alat untuk penjajahan model baru” tegasnya.
"Ketiga yang perlu di perhatikan adalah kemampuan membayar hutang yang pada faktanya membuat ruang fiskal sangat sempit, sehingga mengakibatkan pembayaran hutang dilakukan dengan cara berhutang kembali," pungkasnya. []
Rubrik
Opini