India Memutuskan untuk Menghancurkan 4.500 Rumah Kaum Muslim

Kendaribertakwa.com: Media dakwah online di Kendari, Sulawesi Tenggara yang menyajikan berita Islami. Tampil dengan memandang berbagai peristiwa dengan sudut pandang Islam. Pusatnya artikel Islami untuk membangkitkan budaya literasi kaum muslimin khususnya di Kota Kendari.

Al-Jazeera Net, Senin, 9 Jumadil Akhirah 1444 H, 2/1/2023 M, menerbitkan sebuah berita yang berbunyi: “Ribuan kaum Muslim berdemonstrasi di kota Haldwani, India utara, sebagai protes terhadap keputusan pengadilan untuk membongkar 4.500 rumah dengan dalih bahwa rumah-rumah itu didirikan tanpa izin bangunan. Pengadilan memberi waktu kepada warga beberapa hari sebelum menghancurkan rumah yang telah mereka tinggali selama beberapa dekade.”

Keputusan ini tidak terpisahkan dari rangkaian kejahatan, serta undang-undang rasis dan zalim yang dikeluarkan oleh otoritas India terhadap kaum Muslim, belum lagi serangan brutal orang-orang Hindu terhadap mereka, yang kasusnya senantiasa ditutup-tutupi dan dilindungi oleh pasukan keamanan India. Setiap kali otoritas India mengambil keputusan untuk menghancurkan rumah-rumah kaum Muslim selalu dengan dalih yang lemah, kali ini, mereka mengklaim bahwa ribuan keluarga telah hidup secara ilegal dan tanpa izin, sementara tanah tersebut adalah milik otoritas kereta api, dan otoritas akan menghancurkan rumah-rumah itu untuk membangun proyek kereta api, padahal para penghuni rumah tersebut mengklaim bahwa mereka telah hidup turun-temurun di dalamnya dan diwarisi dari leluhur mereka, bahkan mereka selalu membayar tagihan listrik, berbagai layanan, pajak, dan berbagai dokumen lainnya yang mengatur tempat tinggal mereka.

Berdasarkan keputusan yang tidak adil dan zalim ini, keluarga-keluarga ini menghadapi masa depan yang tidak pasti, seperti yang mereka katakan kepada media, karena mereka kehilangan kesempatan bagi anak-anak mereka untuk melanjutkan pendidikan di wilayah tersebut, dan mereka terancam tinggal di tempat terbuka pada puncak musim dingin, sebagaimana dilaporkan oleh media lokal (www.alraiah.net, 11/1/2023).

Sumber: Media Umat | https://www.mediaumat.id
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال