Haram, Gembira Terhadap Kesengsaraan Sesama Muslim


Sobat, akhir akhir ini ada kenyataan yang mengiris hati pada kaum Muslim. Yakni sikap sebagian orang yang ngaku Muslim namun sikapnya tidak menunjukkan dirinya Muslim. Yakni Muslim yang justru gembira dengan keburukan yang menimpa Muslim lain. Padahal orang beriman itu bersaudara. Maka tak pantas sikap itu ada pada saudara kepada saudara lainnya.

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ

“Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara.” (QS. Al Hujurat: 10).

Yang namanya saudara berarti haruslah saling menjalin hubungan, menyayangi dan saling mengunjungi. Jadi bukanlah senang ketika saudara lain mendapatkan musibah.

Allah Ta’ala berfirman pula,

إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آَمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآَخِرَةِ

“Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat.” (QS. An Nur: 19). Ayat ini berisi adab bagi yang mendengar berita jelek, maka hendaklah yang ia tangkap dibenaknya jangan ia sebarkan dan siarkan dengan mudah. Dalam ayat, perbuatan tersebut terlarang dan akan mendapatkan siksa di dunia dan akhirat.

Imam Nawawi dalam Riyadhus Sholihin membawakan ayat di atas untuk menunjukkan terlarangnya menampakkan kebahagiaan ketika seorang muslim mendapatkan musibah. Pendalilannya dari ayat adalah jika seseorang menyebar berita jelek yang dilakukan orang mukmin yang terjerumus dalam dosa mendapatkan ancaman kerugian di dunia dan akhirat, apalagi jika seseorang menampakkan rasa gembira atas musibah muslim lain tanpa sebab apa-apa.

Hal ini didukung dengan hadits dari Watsilah bin Al Asqa’, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تُظْهِرِ الشَّمَاتَةَ لأَخِيكَ فَيَرْحَمُهُ اللَّهُ وَيَبْتَلِيكَ

“Janganlah engkau menampakkan kegembiraan karena musibah yang menimpa saudaramu. Karena jika demikian, Allah akan merahmatinya dan malah memberimu musibah.” (HR. Tirmidzi no. 2506. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if)

Namun hadits secara umum menyatakan bahwa kehormatan sesama muslim tak boleh diinjak. Bentuknya di sini adalah jika saudara kita ada yang menderita terkena musibah, janganlah kita menampakkan rasa gembira karena hal itu. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ

“Seseorang dianggap buruk jika ia merendahkan saudara muslim yang lain. Sesama muslim itu haram darah, harta dan kehormatannya.” (HR. Muslim no. 2564).

Malah saat ini sering sesama muslim saling mencaci. Saling mendoakan keburukan. Bahkan menghendaki kecelakaannya. Bukan karena kesalahan namun karena muslim itu mendakwahkan Islam. Karena mendakwahkan ajaran Islam kaffah. Mendakwahkan khilafah ajaran Islam. Kemudian karena itu dia diancam, dibuli, dicaci maki bahkan dilaporkan agar dizholimi. Tentu ini sikap yang bertentangan dengan jatidiri muslim.

Sesama Muslim adalah Saudara, maka mestinya akan saling menolong dan menyayangi. Akan ikut merasakan sakit dan penderitaan nya.

Rasulullah SAW bersabda:

الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يُسْلِمُهُ، وَمَنْ كَانَ فِي حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ اللهُ فِي حَاجَتِهِ، وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً فَرَّجَ اللهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرُبَاتِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Seorang muslim itu saudara bagi muslim yang lainnya. Tidak boleh mendhaliminya dan tidak boleh pula menyerahkan kepada orang yang hendak menyakitinya. Barangsiapa yang memperhatikan kebutuhan saudaranya, maka Allah akan memperhatikan kebutuhannya. Barangsiapa yang melapangkan kesulitan seorang muslim, niscaya Allah akan melapangkan kesulitan-kesulitannya di hari kiamat. Dan barangsiapa yang menutupi kesalahan seorang muslim, niscaya Allah akan menutupi kesalahannya kelak di hari kiamat”. (HR. Bukhari no. 2442, Muslim no. 2580).

Semoga kita bisa saling menyayangi sesama muslim. Dan berjuang bersama menegakkan Islam kaffah. Aamiin.[]


Oleh: Ustaz Ir. Abu Zaid
Konsultan Keluarga Muslim
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال