Kembali Islam Kena Tuding Dibalik Sila Ketuhanan Yang Maha Esa


Para pembenci Islam setelah gagal membuat narasi anti NKRI dan Anti Pancasila terhadap para pegiat dakwah Islam. Kini narasi berganti melalui kalimat “contradiction in terminis”, Pancasila dituding terlalu memberi ruang bagi umat Islam menyuarakan kebebasan penegakan Syariat Islam di bumi Indonesia melalui literasi Ketuhanan Yang Maha Esa termaktub dalam Sila Pertama Pancasila. Ini terungkap dari pernyataan Pengamat Sosial Politik, Saiful Mujani, mengkritisi pemerintah yang semakin memberi tempat bagi aturan-aturan syariat di ruang publik. Dia mengatakan dengan banyaknya aturan syariat di Indonesia maka sila pertama, Ketuhanan yang Maha-Esa hanya berlaku bagi agama Islam saja.

Hal tersebut, dia sampaikan dalam program Bedah Politik episode “Ketuhanan Maha Esa Hanya Menurut Islam?” di kanal Youtube SMRC TV, pada Kamis, (14/7/2022). Saiful melihat bahwa Pancasila, khususnya sila pertama, Ketuhanan yang Maha-Esa, sering dijadikan dasar bagi proses syariatisasi tersebut.

Sebuah pernyataan tendensius cenderung Islam Phobia. Padahal sejatinya, dalam perspektif historis, Pancasila oleh para pendiri negara Indonesia tahun 1945 dahulu, merupakan kompromi politik antara golongan nasionalis dan golongan Islam yang tergabung dalam Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada 18 Agustus 1945. Tudingan Saiful Mujani, dengan berdasarkan riset yang dilakukannya terhadap sejumlah responden yang 50% menyatakan Sila Pertama Pancasila tidak cukup memuat kehidupan pluralism, malahan dikomentari nyinyir sebahagian besar nitizen, misalnya komentar Simko Thea dalam situs Republika.com, “Ini sebagai pengamat politik apa sebagai perusak paham politik.. sudah tampak secara terang-terangan paham nasakom atau PKI di tanah air negara bangsa ini harus hati-hati dengan paham tersebut. Inilah yang namanya pemecah belah bangsa ini dan harus ditangkap”. Juga komentar dari Sukarjo Karjo “Permasalahan nasional lainnya lebih penting daripada mengotak atik Pancasila yang sudah baik dan selama ini sudah diterima oleh semua pihak”.

Heboh pernyataan Saiful Mujani itu, sesungguhnya merupakan bagian dari episode pertarungan antara yang hak dengan yang batil. Antara kebenaran Islam dengan Kezaliman. Genderang perang akan terus berlanjut. Para pembenci Islam bersungguh-sungguh memadamkan cahaya Islam. Segala makar dan tipu daya dikerahkan. Benarlah Firman Allah 

يُرِيْدُوْنَ لِيُطْفِـُٔوْا نُوْرَ اللّٰهِ بِاَفْوَاهِهِمْۗ وَاللّٰهُ مُتِمُّ نُوْرِهٖ وَلَوْ كَرِهَ الْكٰفِرُوْنَ

“Mereka hendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, tetapi Allah tetap menyempurnakan cahaya-Nya meskipun orang-orang kafir membencinya” (QS. As-Saff Ayat 8).

Kembali kepada soal pencantuman Sila Ketuhanan Yang Maha Esa dalam Pancasila. Sebetulnya tidak ada yang salah kenapa umat Islam lagi yang kena tuduh. Padahal sejatinya, Umat Islam yang memiliki saham terbesar mengusir kolonialisme penjajah belanda serta fasisme Jepang di bumi nusantara. Hampir sebahagian besar sejarawan di tanah air mengakui itu.

Jadi sangat keliru, Saiful Mujani menuding Sila Pertama Pancasila berpotensi mengubur pluralisme yang katanya justeru “…Apalagi ada di dalam masyarakat yang memahami Ketuhanan yang Maha-Esa itu harus sesuai dengan ajaran, pemahaman, atau keyakinan yang ada dalam agama Islam…”. Sekali lagi, ucapan bernada Islam Phobia. Padahal Islam sejatinya membawa rahmat bagi seluruh alam.


Oleh: Dr. Muh. Sjaiful - Indonesia Justice Monitor
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال