Tolak Rencana Kenaikan Harga BBM, Tokoh Umat di Sulawesi Tenggara Serukan Solusi Syariah Islam

 

Rencana pemerintah yang ingin menaikkan harga berbagai komoditas energi seperti BBM jenis pertalite dan solar, gas melon 3 Kg dan tarif dasar listrik, menuai penolakan keras oleh berbagai pihak.

Penolakan tersebut salah satu disampaikan sejumlah tokoh dan ulama yang tergabung dalam Forum Tokoh Peduli Umat Sulawesi Tenggara (Sultra) lewat konferensi pers, yang juga sebagai tindak lanjut atas kegiatan penolakan yang dilakukan di depan Kantor DPRD Sulawesi Tenggata, pada beberapa waktu lalu.

Dewan Pembina Forum Tokoh Peduli Umat, Ustad Yuslan Aziz Abu Fikri mengatakan, rencana kenaikan berbagai komoditas energi ini adalah kebijakan zhalim.

Pasalnya kata dia, kebijakan tersebut bisa dipastikan akan semakin menambah beban penderitaan rakyat yang semakin berat. Apalagi ditambah dengan dampak pandemi yang belum usai, kenaikan PPN, kenaikan Pertamax, dan kenaikan harga barang-barang kebutuhan pokok lainnya yang juga terus merangkak naik.

Lebih lanjut, Ustaz Yuslan menjelaskan, pemerintah itu punya tugas dan tanggung jawab dunia akhirat yang sangat besar terhadap urusan ini.

Sebagaimana dalam salah satu hadis bahwa Al Imaamu rooin wahuwa mas’ulun an roiyaatihi. Artinya, pemerintah adalah pemimpin dan kepemimpinan tersebut akan dimintai tanggungjawabnya, akan ditanya kelak nanti diyaumul hisab.

“Jadi pemerintah harusnya hadir paling depan dalam melayani dan mengurus rakyatnya, bukan justru menjual-berdagang di depan rakyatnya dengan menggunakan logika bisnis dan untung rugi,” katanya, Rabu (1/6/2022).

Olehnya itu, pemerintah harus melindungi dan menjaga serta menyelamatkan rakyatnya dari semua bentuk kerusakan dan kehancuran, dari kerakusan dan ketamakan kaum oligarki kapitalis, dari rusaknya ideologi kapitalisme liberal yang sampai detik ini telah menjadi sumber bencana dan malapetaka bagi negeri ini.

Sehingga lanjut dia, rencana pemerintah yang akan menaikkan harga BBM jenis pertalite dan solar, harga gas LPG 3 KG dan menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) adalah konfirmasi kebijakan yang sangat liberal, hanya melayani kepentingan oligarki dan kehendak kapitalis global dengan mengabaikan hak dan kepentingan rakyat.

“Kebijakan seperti ini jelas kebijakan yang zhalim, yang pasti akan menyengsarakan rakyat. Dan kebijakan ini sesungguhnya tidak lain pula adalah untuk mensukseskan dan menyempurnakan proyek liberalisasi migas,” ujarnya.

Di mana, liberalisasi migas adalah penguasaan yang lebih besar kepada pihak swasta atau asing dan pengurangan peran negara.

Ia pun menegaskan, agar segera menghentikan upaya liberalisasi migas dan kembalikan seluruh kekayaan sumber daya alam negeri ini kepada rakyat Indonesia, baik itu minyak, gas, nikel, batubara, emas, tembaga, dan sebagainya.

“Semuanya harus diambil dan dikembalikan kepada rakyat, semua yang masuk dalam kepemilikan umum harus dikelola oleh negara, demi sebesar-besar kesejahteraan dan kemakmuran rakyat,” pungkasnya.

Sebagaimana dalam Islam rakyat adalah pemilik sah seluruh kekayaan milik umum, seperti sabda Rasulullah Muhammad Saw, “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api” (HR Abu Dawud dan Ahmad).

Oleh karenanya, pihaknya meminta kepada Presiden sebagai pemegang visi dan misi pemerintahan untuk tidak menaikkan harga BBM jenis pertalite dan solar, gas melon 3 Kg dan tarif dasar listrik.

Pemerintah harus menorehkan legacy melayani dan melindungi rakyat, bukan malah sebaliknya menambah beban penderitaan rakyat. Termasuk pemerintah sebagai penguasa di negeri ini harus punya kemauan dan keberanian untuk mengambil alih seluruh sumber-sumber energi dan kekayaan alam di negeri ini untuk selanjutnya dikelola dan hasilnya diperuntukkan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

Olehnya itu, Ustaz Yuslan menegaskan, penyelesaian problem pengelolaan energi yang bersifat sistemik ini hanya akan tuntas terselesaikan bila pemerintah dan segenap rakyat negeri ini hanya mengambil dan mengadopsi sistem Islam yang Kaffah sebagai solusi haq dan tuntas.

“Menerapkan syariah Islam secara kaffah dalam naungan Khilafah sebagai solusi bagi seluruh problematika yang mendera negeri ini,” tegasnya.

Dengan itu, tambah dia, maka negeri ini akan bisa betul-betul terbebas dari cengkaraman neo imperalisme dan neo liberalisme yang dijajakan ideologi kapitalisme dan sekaligus hal ini akan menghantarkan Indonesia menjadi negara yang berdaulat, kuat dan berwibawa, menjadi negara yang Baldah Thayyibah wa Robbun Ghofur. 

 

Penulis: Fitrah Nugraha

Sumber : https://sultraku.com/metro/tolak-rencana-kenaikan-harga-bbm-tokoh-umat-di-sulawesi-tenggara-seruhkan-solusi-syariah-islam/

 

 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال