Tarif Listrik Naik, Akibat 85 Persen Kelistrikan Dikuasai Kartel?

  

Apa pun alasan pemerintah menaikkan listrik daya 3.500 VA ke atas, menurut Koordinator Indonesian Valuation for Energy and Infrastructur (Invest) Ahmad Daryoko yang jelas sejak 2020 sekitar 85 persen kelistrikan itu dikuasai kartel swasta.

“Apa pun alasannya, yang jelas kelistrikan itu mulai awal 2020, sekitar 85 persen sudah dikuasai oleh kartel listrik swasta,” ujarnya kepada Mediaumat.id, Rabu (15/6/2022).

Daryoko melihat, saat ini Jawa-Bali sudah mengikuti mekanisme pasar bebas kelistrikan. Akibatnya tarif listrik yang menentukan adalah swasta (gabungan oligarki peng-peng). Sementara pemerintah hanya melaksanakan permintaan mereka.

“Ini hanya sementara! Sebentar lagi saat subholding transmisi terbentuk maka seluruh golongan tarif akan dilepas ke pasar bebas kelistrikan, karena tidak ada lagi subsidi,” tegasnya.

Daryoko menilai, PLN saat ini hanya menjadi EO (event organizer) dan hanya dipinjam namanya oleh kartel listrik swasta tersebut.

Saat ini, kata Daryoko, PLN nyaris sudah tidak memiliki aset lagi. Pembangkitnya sudah dikuasai Shenhua, Huadian, Chengda, GE, Marubeni, Mitsui, Tepco dan lainnya. Sementara retailnya sudah dijual dalam bentuk token dan curah/bulk/whole sale market.

Daryoko mengatakan, apa yang dikhawatirkan para founding fathers dalam penjelasan UUD 1945 telah terjadi. Bahwa apabila sektor strategis jatuh ke tangan orang per orang maka rakyat banyak akan tertindas.

“Dan sekarang terbukti! Siapa yang tidak butuh listrik? Dari miliader sampai rumah bedeng semuanya butuh listrik,” tegasnya.

Terakhir ia mengungkapkan, beginilah kalau negara dipimpin oleh sebuah rezim yang hobinya hanya menyerahkan sumber daya alam ke asing, menjual aset negara, utang ke luar negeri, undang investor aseng/asing, dan mengembangkan budaya KKN dengan keluarga plus kroninya.

“Tinggal tunggu takdir! Dijajah kembali oleh VOC masa kini gara-gara tidak bisa bayar hutang!” pungkasnya.[]


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال