KH. Hafidz Abdurrahman: Tidak Mungkin Berharap Keadilan, Ketika Menerapkan Hukum yang Tidak Adil


Khadim Ma’had Syaraful Haramain KH Hafidz Abdurrahman, MA menuturkan, tidak mungkin berharap keadilan, ketika menerapkan hukum yang tidak adil.


“Kita tidak mungkin berharap keadilan  ketika kita menerapkan hukum yang tidak adil, karena Zat yang Maha Adil itu adalah Allah, maka hukum Yang Maha Adil adalah hukum yang datang dari Allah," tuturnya dalam Diskusi Spesial Ramadhan: Mewujudkan Negeri Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghaffur Pasca Ramadhan, Ahad (10/05/2021) di kanal Youtube Khilafah Channel Reborn.


Ia menjelaskan, di dalam ilmu usuluddin, dibahas tentang siapa yang  berhak untuk membuat hukum. “Nah sebenarnya pada poin ini kalau di dalam ilmu usuluddin dibahas dalam pembahasan tentang siapa yang  berhak untuk membuat hukum, itu ada pembahasan yang namanya al hakiki," imbuhnya.


Ia menegaskan, yang menyebabkan kerusakan kehancuran itu karena maksiat dan dosa. "Maksiat dan dosa yang paling besar adalah ketika mengurus kemaslahatan tidak menggunakan hukum Allah, tapi menggunakan kepala masing-masing," paparnya.


Ia menambahkan, ketika menggunakan kepala masing-masing, maka yang muncul adalah kepentingan masing-masing. "Nah, jadi di sinilah tugas para ulama nanti. Bukan sekadar menguasai tsaqafah Islam, tetapi bagaimana ulama itu membumikan tsaqafah Islam," jelasnya.


"Kemudian, apa yang menjadi harapan baldatun thayyibatun wa rabbun ghaffur tadi  betul-betul bisa diwujudkan. Bukan hanya menjadi mimpi, tapi betul-betul berhasil diwujudkan menjadi kenyataan," pungkasnya.[] Sri Purwanti



Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال